Merebaknya isu adanya muatan darah babi dalam bahan baku filter rokok dibenarkan oleh praktisi yang bergelut di sekitar rokok. Produsen rokok perlu menjelaskan mengani hal ini.
Kepada Inilahcom, Rabu (3/7/2013), Dewan Penasehat Komnas Pengendalian Tembakau, Dr Kartono Mohamad membenarkannya.
Ia mengungkapkan isu darah babi dalam filter rokok sigaret, sudah tersiar sejak lama. ‘’Ini isu lama. Tetapi benar kok,’’ tegasnya saat ditemui di Kantor Indonesian Tobacco Control Network (ITCN), Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Kartono yang juga Chairman ITCN itu, menantang industri rokok untuk mencantumkan bahan baku rokok secara detil. Demikian pula kadar zak adiktif yang dimiliki rokok yang diproduksinya.
‘’Kalau pabrik rokok berani, cantumkan saja apa bahan baku dari selinting rokok itu, secara lengkap. Filternya terbuat dari apa. Sehingga konsumen tahu sekaligus menjawab isu tersebut (darah babi, red),’’ terangnya.
Isu tentang darah babi sebagai bahan baku filter rokok sigaret, pernah diungkap Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman. Dia mengklaim adanya bahan haram itu berdasarkan hasil riset dari seorang peneliti asal Eindhoven, Belanda bernama Christien Meindertsma.
Bahwa hemoglobin atau protein darah babi sangatlah efektif dalam menyaring racun kimia yang terkandung dalam asap rokok. Sehingga wajarlah apabila produses filter rokok di luar negeri memanfaatkan darah babi untuk bahan bakunya.
Masalahnya, filter rokok sigaret yang beredar di Indonesia, sebagian besar berasal dari impor.
0 komentar:
Post a Comment